Kenapa biaya perawatan gigi mahal banget?
Mungkin ada yang pernah kefikiran, kenapa yah biaya perwatan dan kesehatan gigi mahal banget. Sangat mahal bagi kita yang penghasilanya UMR, kalau di sini umr nya sekitar 2.5 juta artinya dalam satu hari hanya mendapatkan 83 ribuan.
Sementara itu, biaya perawatan gigi lebih dari itu, hanya untuk sekedar konsultasi saja bisa menelan biaya 150 ribu hanya dalam beberapa menit saja. Apabila di klinik Ortodontis yang di mana memang spesialis di bidangnya, biaya konsultasi pasti akan lebih mahal 200 - 500 ribuan.
Bisa di bilang gaji UMR dalam satu bulan hanya dapat di pakai untuk beberapa perawatan saja. Kita bisa scalling GIGI atas bawah, memasang tambalan ringan dengan bahan yang lebih murah seperti Glass Ionome, gak ada yang lain yang bisa di lakukan. Bleecing? itu mahal sekali biayanya, meskipun cukup dengan uang 2.5 juta akan tetapi mungkin hanya akan berlangsung satu kali sesi saja tanpa ada perawatan lanjutan.
Mahalnya biaya perawatan gigi di pengaruhi oleh faktor sistem itu sendiri, seorang dokter yang dapat mendirikan usaha praktek mandiri mereka harus sekolah selama 4 tahun pendidikan kedokteran ( 8 semester ), kemudian ada profesi dokter gigi 1-2 tahun, perkiraan waktu yang di butuhkan 5-7 tahun hingga bisa mendapatkan izin praktek.
Selain itu, peralatan yang di butuhkan dalam dunia kedokteran gigi juga gak murah. Ada beberapa peralatan yang di perlukan dalam dunia kedokteran gigi. Bergantung pada ukuran, bahan, serta kompleksitas alat yang di pergunakan. Berikut ini ada daftar alkes yang di pakai dalam dunia kedokteran gigi termasuk biaya nya :
- Alat Berat dan Besar:
- Dental Chair Unit - Rp 50.000.000 hingga Rp 300.000.000
- Radiografi Dental (X-Ray) - Rp 70.000.000 hingga Rp 150.000.000
- Autoclave Sterilizer - Rp 10.000.000 hingga Rp 30.000.000
- Kompresor Udara (Dental Compressor) - Rp 5.000.000 hingga Rp 20.000.000
- Alat Sedang:
- Handpiece (Turbine) - Rp 1.500.000 hingga Rp 5.000.000
- Scaler Ultrasonik - Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000
- Curing Light - Rp 1.000.000 hingga Rp 3.500.000
- Amalgamator - Rp 1.000.000 hingga Rp 2.500.000
- Alat Kecil:
- Mirror (Kaca Mulut) - Rp 10.000 hingga Rp 50.000
- Explorer (Sonde) - Rp 20.000 hingga Rp 70.000
- Pinset Gigi - Rp 50.000 hingga Rp 200.000
- Scaler Manual - Rp 100.000 hingga Rp 500.000
- Material Pendukung:
- Komposit Resin - Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000
- Gutta-Percha (untuk Endodontik) - Rp 100.000 hingga Rp 500.000
- Alginate (Cetakan Gigi) - Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per kilogram
Selain harga alat yang di sebutkan di atas sebagai modal utama investasi, ada lagi biaya yang harus di bayarkan dalam operasional klinik dokter gigi. Apa saja? yuk simak berikut ini
- Perizinan dan Legalitas:
- Izin Praktik Dokter Gigi (SIP) - Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per 5 tahun (tergantung peraturan daerah)
- Izin Operasional Klinik - Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000 (sekali bayar, tergantung lokasi dan tipe klinik)
- Iuran Organisasi Profesi (PDGI) - Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per tahun
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan - Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per bulan (tergantung jumlah tenaga kerja)
- Pengadaan Peralatan dan Material:
- Dental Chair Unit - Rp 50.000.000 hingga Rp 300.000.000
- Radiografi Dental (X-Ray) - Rp 70.000.000 hingga Rp 150.000.000
- Autoclave Sterilizer - Rp 10.000.000 hingga Rp 30.000.000
- Material Habis Pakai:
- Komposit Resin - Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 per unit
- Alginate (Cetakan) - Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per kg
- Gloves (Sarung Tangan Steril) - Rp 75.000 hingga Rp 200.000 per kotak (50-100 pasang)
- Masker - Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per kotak (50 pcs)
- Anestesi Lokal - Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per botol
- Perawatan Alat - Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan
- Sewa dan Renovasi:
- Sewa Ruangan - Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000 per bulan (tergantung lokasi dan luas)
- Renovasi Klinik - Rp 10.000.000 hingga Rp 50.000.000 (tergantung kondisi awal)
- Operasional Harian:
- Biaya Listrik dan Air - Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan
- Internet dan Telepon - Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan
- Alat Tulis Kantor - Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan
- Gaji dan Insentif:
- Dokter Gigi Tambahan - Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulan
- Asisten Dokter Gigi - Rp 2.500.000 hingga Rp 5.000.000 per bulan
- Staf Administrasi atau Kebersihan - Rp 2.000.000 hingga Rp 4.000.000 per bulan
- Promosi dan Branding:
- Website atau Media Sosial - Rp 2.000.000 hingga Rp 10.000.000 (sekali bayar atau jasa per tahun)
- Promosi Offline (Banner, Brosur) - Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000
- Pajak:
- Pajak Pendapatan Dokter Gigi - Sesuai regulasi (5% hingga 30%)
- Pajak Operasional Klinik - Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun
- Asuransi:
- Asuransi Malpraktik - Rp 1.000.000 hingga Rp 3.000.000 per tahun
- Asuransi Peralatan - Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun
- Lain-Lain:
- Pengelolaan Limbah Medis - Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan
- Upgrade Peralatan atau Sistem - Rp 5.000.000 hingga Rp 20.000.000
Coba fikir dari mana asal biaya awal yang di dapatkan? Pekerjaan standar tentunya tidak akan mungkin bisa di tabung untuk membuka usaha praktek dokter gigi umum ataupun spesialis. Sudah pasti modalnya sangat besar sekali, apabila seorang dokter merupakan dokter baru biasanya mereka bekerja di tempat lain alih-alih membuka klinik praktek mandiri.
Kecuali seorang dokter merupakan anak orang kaya, yang di mana mempunyai kesanggupan finansial untuk bersekolah hingga siap untuk membuka ruang praktik mandiri. Dalam kurun waktu 10 tahun mungkin belum bisa balik modal, entah itu pasien rame atau nggak.
Namun gaji seorang dokter gigi memang sangat menjanjikan 5 juta - 15 juta per bulan, dalam 1 tahun bisa meraup keuntungan 60-180 juta rupiah. Kalau di tanya soal apakah profesi ini sangat menjanjikan, ya sangat menjanjikan sekali apalagi sekarang masa pertumbuuhan penduduk yang sangat pesat di mana semua orang membutuhkan perawatan gigi.
Kesehatan gigi sudah menjadi kebutuhan pokok dari berbagai golongan.
Tagged : #Dokter Gigi , pada Jumat, 29 November 2024 14:01 WIB