Uang haram, penghasilan dari internet menggiurkan!

hasil uang halal dan haram

Tahukah kalian, internet telah berkontribusi menurunkan tingkat kemiskinan. Kehadiran internet yang di fasilitasi oleh tower BTS, telah menghasilkan pertumbuhan yang signifikan dalam transaksi digital.  Berdasarkan data PDB tahun 2023, kegiatan transaksi ecomerce dari internet telah menambah peningkatan pendapatan hingga 14%.

Di sektor kecilnya, internet sangat berdampak terhadap pola hidup masyarakat. Internet menghadirkan lapangan kerja baru, dengan hadirnya platform ecomerce, layanan pesan antar, dan bisnis baru dalam dalam sektor digital.

Beberapa di antaranya Agensi, content creator, copywritter, designer, Web Developer dan Enginneer, dan masih banyak lagi. Kenapa internet begitu penting? Karena dengan banyaknnya pengguna yang mengakses internet melalui devices mereka ( rata-rata mobile devices ), maka akan meningkatkan peluang.

Akan ada kebutuhan di sana, akan ada peluang di sana, semakin banyak pengguna internet kebutuhan akan semakin tinggi. Ibaratkan sebuah tempat, dimana ada banyak orang yang saling berkumpul, maka akan hadir abang-abang jualan. Begitu juga di internet, semakin ramai semakin banyak yang dapat menawarkan produk mereka.

Sekarang kita masuk pada sektor terkecil yang tidak mencangkup semua hal yang di sebutkan di atas. Ada segelintir orang, memanfaatkan internet untuk mendapatkan penghasilan kotor. Beberapa di antaranya cukup merugikan, namun sebagian lagi tidak terlalu merugikan.

Berikut ini list daftarnya.

  1. Penjualan konten dewasa yang ilegal
  2. Kehadiran web URL shortener yang mendukung konten bajakan/ilegal
  3. Bermunculan web Gam**ng online, makin hari makin banayak.
  4. Layanan pin**ol ilegal yang tak berbadan hukum.
  5. Content creator yang melakukan pemb**han publik.

Masih banyak yang lain, dari kelima tersebut paling unggul bagian nomor 1, 2, dan 3. Ini sedang marak sekarang, kita akan sering berjumpa dengan konten tersebut, mereka menjual dengan menjadikanya sebagai produk entah itu di monetisasi menggunakan iklan ataupun di jual secara langsung.

Pendapatan yang di peroleh dari kegiatan tersebut adalah pendapatan kotor, namun uniknya ini terjadi pada sebagian besar kalangan. Mereka mampu menghasilkan ratusan dolar dalam menjalankan pekerjaan tersebut. Bisa di bayangkan, betapa bahanya internet.

Sampai kita sendiri tidak mampu lagi membedakan mana penghasilan halal dan mana penghasilan haram ( tidak boleh ), banyak layanan ilegal, dan bahkan melanggar hukum di indonesia tidak dapat di tindak oleh produk hukum itu sendiri. Hukum di indonesia menurut saya sangat tumpul, hanya tajam pada orang yang mempunyai uang.

Sementara itu, kominfo melalui halaman aduankonten hanya mampu melakukan pemblokiran pada konten yang di anggap melanggar undang-undang. Tapi tetap saja, kehadiran gamb**ng di indonesia tidak dapat tersentuh oleh hukum. Faktanya,  ada aliran dana untuk melindungi mereka yang mengalir ke pejabat publik.

Selain itu, pemerintah kita tidak dapat mengontrol ruang internet publik yang mayoritas saat ini banyak di kuasai oleh  layanan-layanan luar negeri. Contohnya seperti Facebook, Twiiter, Google, Youtube, Instagram, Quora, dan banyak lagi.

Bahkan saya cukup kecewa ketika melaporkan suatu hal pada kominfo di laman aduankonten, laporan harus menunggu 6 bulan lebih tidak ada tanggapan apapun. Beriku tini saya lampirkan sebuah screnshoot betapa bobroknya layanan aduan konten milik pemerintah.

aduan keminfo kementerian komunikasi.jpg
Dari total 8 aduan yang saya buat, aduan pertama di buat pada tanggal 11 bulan 1 2023. Namun dari semuanya hanya ada 2 aduan yang diproses dan selesai. Ini sudah menjadi bukti bahwa pemerintah kita sudah tidak mampu mengontrol ruang internet publik. Bahkan saling keterlbatan konflik kepentingan dapat terjadi.


Lalu apa dampak dari semua itu? 

Dampak cacatnya hukum oleh pemerintah masyarakat banyak yang menjadi korban, mulai dari korban penipuan, pelecehan biasanya di sebabkan oleh beredarnya konten dewasa yang secara langsung dapat meng-influence orang-orang termasuk anak dibawah umur.

Banyak warga yang mengalami kerugian besar akibat bermain gam**ng bermoduskna game online. Layanan-layanan tersebut terus beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum, hukum kita tumpul. Bisa dilihat pada kasus Binomo, Jombigo kalau bukan karena korbannya dalam jumlah besar, kasus tersebut tidak akan tuntas.

Bahkan hingga kini pemerintah tidak dapat menyelesaikan masalahnya.  Lalu siapa yang bertanggung jawab atas semua ruang publik yang ada di internet? Akankah kita akan menjadi hancur sendiri, akibat lemahnya regulasi dan proteksi?

Tagged : #Keuangan #Uang #Reward #Gift , pada Jumat, 23 Februari 2024 02:59 WIB