Pajak naik 12% berapa berat beban yang kita terima?

Di pajakin pemerintah rakyaat menjerit

Pemerintah berencana menaikan harga PPN di tahun 2025 mendatang, rencana ini sudah terlihat jelas dan bakalan terjadi pada tahun 2025 nanti. Sebelumnya pajak PPN yang di kenakan hanya 10%, pada tahun lalu pemerintah menaikan PPN jadi 11%. Di tahn 2025 naik 1% jadi 12%.

Apa saja sih dampak kenaikan harga pajak terhadap kehidupan kita sehari-hari? Meskipun naik nya cumam 1% dari 11% sebenarnya angka tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan kita. Pemerintah cuma bilang kalau pajak tersebut tidak akan di kenakan untuk barang dan jasa yang termasuk dalam kategori kebutuhan pokok.

Masalahnya semua yang ada sekarang sudah sangat saling terkait dan ter-integrasi, harga pajak naik maka harga barang dan jasa juga bakalan naik. Biaya hidup juga akan semakin bertambah dengan naiknya semua harga barang dan jasa.

Bagaimana harga tersebut bisa sangat berpengaruh? PPN memainkan peran penting dalam pertambahan nilai harga terhadap barang dan jasa yang kita beli sehari-hari. Sebagai contohnya, aku membeli hosting dari Domainesia dengan harga 1.000.000, harga tersebut di kenai pajak sebesar 12% di tahun 2025.

1.000.000 x 12 * 100 = 120.000, besar sekali pajak yang di bayarkan adalah 120rb. Kemudian aku membayar nya menggunakan metode pembayaran QRIS, dengan biaya 0.7% total tagihan adalah 1.000.000 + 120.000 = 1.120.000 di tambah biaya QRIS 0.7. Rumus perhitunganya adalah 1.120.000 * 0.7 / 1000 = 7.840. Biaya layanan QRIS biasanya sudah termasuk pajak, namun ada layanan yang tidak memasukan pajak ke biaya khususnya merchant kecil.

Kita hitung berapa pajak 12% dari 7840, rumusnya 7840 * 12 / 100 = 940,4 di bualtkan jadi 941. Total jumlah yang harus saya bayarkan 1.120.000 + 7.840 + 941 = 1.128.781, harganya yang sangat mahal sekali kan. Makin besar jumlah transaksi akan semakin mahal biaya harga pajak yang harus d tambahkan.

Karena aku membeli hosting tersebut untuk tujuan bisnis, maka modal yang di keluarkan di awal akan di tambahkan sebagai markup Harga pada produk dan jasa layanan yang aku jual. Jika aku merupakan perushaaan yang kenak pajak dan wajib memungut PPN, maka selain harga markup tersebut perusahaan ku juga bakalan memungut PPN 12% setiap kali ada pelanggan yang membeli produk atau jasa.

Udah harga nya mahal, kena PPN secara berjenjang. Semakin ke bawah semakin mahal harga suatu produk yang di tawarkan, kenaikan harga pajak juga membuat nilai mata uang rupiah jadi turun harganya. Kenapa? karena ada penyusutan nilai dengan kehadiran inflasi yang di mana daya beli menrun dan harga barang naik di pasaran.

Aku lihat terakhir kurs dolar terhadap Rupiah naik paling tinggi Rp16.300 per dolar. Dari penjelasan yang di sebutkan kenaikan pajak sangat berdampak pada harga produk yang beredar di pasaran, semua produk dan jasa yang kita beli sehari-hari sudah saling terintegrasi satu sama lain.

Produk yang kita konsumsi di buat oleh orang, di angkut oleh jasa layanan kargo pengangkut barang, masuk ke sulier, masuk ke reseler, iklan dan segalam macam yang termasuk ke dalam nilai jual suatu brang maka akan di kenai PPN 11%. Pada akhirnya konsmen lah yang akan menanggung semua harga dari kenaikan pajak tersebut.


Kenaiakn pajak menurutku sangat membebani sekali, terutama bagi kita yang mempunyai penghasilan pas-pasan. Bagaimana mau menghadapi kenaikan PPN yang jadi 12%, kalaupun kita nggak secara langsung terkena dampak dari kenaikan ini, harga bahan poko naik yang membuat biaya hidup jadi lebih tinggi.

Yaitu artinya kita harus meningkatkan penghasilan agar bisa bertahan di tahun 2025. Masalahnya di indonesia gaji sangat rendah, sulit mendaptkan lapangan pekerjaan dengan gaji yang wajar. Banyak lapangan pekerjaan di luaran sana tidak menyerap lebih banyak ternaga kerga, itu karena mereka terlalu membutuhkan karyawan dengan kemampuan yang lebih tinggi daripada standar.

Sementara itu perusahaan tersebut belum mampu memberikan gaji yang cukup untuk karyawan, pada fase inilah yang menjadikan banyak sekali lapangan pekerjaan mengalami kekosongan pekerja. Sebenarnya kita butuh gaji yang lebih dari biaya hidup untuk bisa tumbuh kembang, bukan justru dengan penghasilan pas-pasan.

Sebagian orang yang punya uang adalah mereka yang beruntung, pekerja di sektor formal maupun non formal seperti konten kreator. Mereka berhadapan dengan jumlah audience yang banyak, nggak heran kalau bisa menghasilkan penghasilan yang lebih besar daripada rata-rata gaji UMR maupun UMK.

Pemerintah sepertinya nggak peduli terhadap Masyarakat Kecil, semua kebijakan yang mereka buat justru memberatkan. Di saat harga transportasi umum atau kendaraan mahal, misalnya naik Ojek harga ongkos per KM nya Rp 14.000, sehingga banyak masyarakat ekonomi kelas menengah yang penghasilanya pas-pasan lebih memilih membeli kendaraan sendiri untuk bisa memenuhi akomodasi harian.

Itu pula pajaknya di naikan oleh pemerintah pusat, tahu nggak kendaraan baik roda 4 maupun roda dua bakalann membayar biaya pajak tambahan yaitu pungutan opsen pajak BBNKB dan PKB. Opsen di hitung sebesar 66% dari total jumlah pokok pajak yang harus di bayarkan. Misalnya aku bayar pajak PKB per bulan nya 260 ribu setelah di tambah opsen 66% dari 260rb menjadi Rp 431.000

Setelah opsen pajak di tambahkan pemerintah masih saja ingin memeras masyarakat kecil, di tahun 2025 semua kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 di wajibkan untuk membeli asuransi yang jela situ sangat memberatkan sekali. Sudah bayar PPN, sudah kena OPSEN tambahan, harus bayar Asuransi pula.

Seberapa percaya kalian kepada pemerintah dalam pengelolaan kuangan? Sulit untuk di percayai, bisa di lihat dari kasu-kasus sebelumnya, banyak dari pemerintah yang menyalagunakan wewenang mereka menggunakan uang untuk memperkaya diri, melakuakan korupsi, bahkan melindungi diri mereka dengan hukum.

Dengan harga kendaran 20juta 650rb perkiraan total pengeluaran dengan manfaat tidak langsung tahunan sekitar 500 - 600rb rupiah. JAdi sehari kita harus menganggarkan sekitar Rp 1643 per harinya. Ini tanggungan baru sebenarnya, walaupun kalau di hitung harian masih tergolong kecil.

Mereka yang bekerja sebagai buruh nggak setiap hari mereka dapat uang, kadang dapat kadang nggak. Kalau dapat cukup atau lebih bisa buat menutupi kebutuhan di hari yang gak dapet, tapi ini malah di tambah pajak lagi. Sementara itu kita hanya bisa koar-koar di sosial media, harusnya sih ada gerakan nyata yang harus di lakukan seperti contoh hal nya pada kasus 1998.

Kenapa kita nggak turun saja ke jalan demo di GEDUNG DPR, apakah mereka berpihak kepada rakyat? Nggak RUU perampasan asset aja nggak pernah di bahas. Tapi ketika membahas RUU mememeras rakayat cepet sekali kerjanya.

Tagged : #Pajak #PPN #2025 #Harga #Keuangan , pada Kamis, 26 Desember 2024 22:26 WIB