Berapa pajak Motor Beat Street? pengalaman bayar pajak!

Pajak kendaraan naik di tahun 2025

Sebagai orang baru yang memiliki kendaraan bermotor, saya masih cukup ragu dengan harga yang di bayarkan saat membayar pajak. Menurut saya pajak kendaraan bermotor cukup berat dibayar, tapi pajak merupakan kewajiban bagi setiap orang yang punya kendaraan.

Meskipun sudah bayar pajak, tetap saja saya masih tidak nyaman ketika berkendara. Saya belum mempunyai SIM C untuk mengendari kendaraan roda dua, oleh sebab itu ketika ada polisi di jalan saya merasa tidak nyaman dan takut.

Kenapa kok takut pada polisi? Sebenanya, saya tidak takut pada polisi nya. Ketika saya berhadapan dengan polisi, mereka memeras lebih banyak uang dan berdalih melanggar aturan. Pada kesempatan kemarin di hari raya saya sengaja ingin keluar rumah, namun ada polisi di jalan.

Saya di berhentikan dengan alasan penumpang tidak membawa helm, padahal penumpang yang besar keduanya sudah menggunakan Helm hanya saja ada anak kecil yang di pangku tidak menggunakan HELM. Polisi tersebut mencari-cari kesalhaan lain, dan mulai memasukanya ke dalam list daftar pelanggaran.

Hingga total akumulasi denda yang harus saya bayar 2.550.000, mahal sekali. Kemudian bapak tersebut menawarkan bantuan, katanya bapak bantu jumlah pelanggaranya di kurangi kalau mau jumlah yang di bayarkan 250rb saja dan bayar di tempat masalah selesai. Siapa sih yang mau bayar seharga 2 juta ke-atas, yang pasti banyak yang memilih denda 250rb.

Di manapun tempat ketika di berhentikan oleh polisi, pasti perkataanya sama. Kecuali, jika polisi tersebut merupakan orang kenal dekat/kerabat ataupun teman kenalan, ya kalau kenalan atau kerabat pasti tidak enak melakukan hal tersebut ya kan. Kita balik lagi ke topik pajak, yah.


Harga kendaraan yang aku beli 20.650.000, dengan kapasitas 155cc. Padahal harga OTR yang aku lihat di brosur dan iklan google di berbagai dealer harganya 18.650.000 - 19.650.000, tapi entah kenapa ketika aku membeli tiba-tiba harganya jadi naik.

Dengan harga tersebut aku membayar pajak Rp 260.000/tahun, mari kita kalikan ke persentase berapa persen aku bayar pajak dari total harga kendaraan. 260.000 / 20.650.000 = 0.012 * 100 = 1.259% di bulatkan saja jadi 1.26%

Jadi aku bayar pajak setiap tahun nya 1.26% dari total nilai harga kendaraan tersebut. Nah di tahun 2025 mendatang, pemerintah tengah gencar sekali menarik pajak dari Masyarakat yang tengah bersusah payah. Pemerintah daerah akan memungut Opsen BBNKB dan Opsen PKB di tahun 2025 mendatang.

Opsen BBNKB ( Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ) dan PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor) di tetapkan sebesar 66% oleh pemerintahan pusat. Biaya ini akan menambah jumlah nilai yang di bayarkan oleh kita saat bayar pajak. Angka 66% yang di maksud adalah 66% tambahan dari total nilai pajak yang di bayarkan.

Sebagai contohnya pajak tahunan yang aku bayar senilai Rp 260.000 jika kita ambil 66% dari 260.000 maka rumusnya seperti ini 260.000 * 66 = 17.160.000 / 100 = 171.600, sehingga total akumulatif jumlah pajak yang harus di bayar adalah 260.000 + 171.600 = 431.600

Makin mahal aja nih bayar pajak kendaraan bermotor kita, sementara pemerintah kita masih keenakan menggunakan sistem pemerintahan yang coba-coba. Bahkan mereka menyaagunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dan keluarga mereka, sementara Masyarakat terus di pajakin di peras sebanyak Mungkin.

Sebelumnya kita udah di kenai PPN 11% yang berjenjang. Tahukah kamu setiap kita membeli produk barang dan jasa kita di kenai PPN 11%, kemudian ketika kita menggunakan layanan pembayaran dari E-wallet atau bank untuk membayarnya biaya yang kita bayarkan sudah di kenai PPN 11%.

Di tahun 2025 pemerintah menaikan harga PPN menjadi 12%, yang di mana merupakan angka tertinggi dari harga pajak pertambahan nilai. Semua harga akan naik di tahun 2025, biaya hidup akan juga ikut semakin naik. Karena setiap barang dan jasa yang kita nikmati saling terikat satu sama lain.

Ongkos kirim barang naik karena harga pajak naik, maka harga barang yang di kirim juga akan naik. Harga barang yang di kirim naik, maka semua barang yang di produksi dari atas bahan tadi akan naik pula harganya. Kebutuhan pokok dan biaya hidup akan naik, mau gak mau gaji / penghasilan juga harus naik, dan itu akan menyulitkan kita untuk mendapatkan pekerjaan.

Banyak perusahaan terkadang sulit memberi gaji yang besar lantaran mereka kurang produktif, sumber daya manusia kita masih cukup kurang untuk meningkatkan kapasitas produksi yang lebih banyak guna memenuhi kebutuhan pasar yang terus meningkat. Keterampilan yang di miliki oleh orang kita jauh lebih rendah di bandingkan negara-negara lain yang punya ekonomi lebih stabil.

Bersiaplah dengan harga PKB yang baru di tahun 2025 mendatang, aku fikir kalian harus mengetahui harga pajak yang sebenarnya sebelum membayar pajak. Banyak sekali pungli di sekitar kita, ketidak tahuan seorang dalam hal pembayaran kewajiban pajak atau apapun dapat di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutku bayar pajak sekarang sangat sulit sekali, harus datang ke kantor pajak dan lainya lah. Sudah ada sistem online kenapa tidak menggunakan sistem Online saja, walaupun sekarang sudah ada aplikasi E-Samsat aplikasi tersebut sering gangguan, tidak support untuk sebagian besar wilayah indonesia.

Pajak harus di bayar, kalau tidak di suatu hari bakalan kesulitan dalam hal mengurus legalitas, perizinan, atau kegiatan lain. Adiku pernah ingin melamar pekerjaan di peruashan/PT. Namun ia di minta untuk melampirkan surat pajak bumi dan bangunan yang sudah lunas.

Karena tanah ini dari awal jarang bayar pajak, jadi susah. Begitupun dengan kendaraan bermotor, apabila jika kita tidak membayar pajak maka suatu saat akan kesulitan apabila ingin mendaftar pekerjaan, menjual kembali kendaraan, ataupun perizinan khusus lainya.

Sayangnya makin hari pajak makin mahal, mahal itu relatif. Seorang yanng mengeluh mahal itu karena penghasilan mereka masih kecil. Aku dari pertama bekerja penghasilan masih kurang. Bisa beli kendaraan karena aku menghemat butget untuk kebutuhan pokok, seperti makan nggak beli tapi ikut orang tua, pakaian jarang beli.

Tagged : #Pajak #Opsen #PajakMotor #BeatStreet , pada Kamis, 26 Desember 2024 21:15 WIB