Begni cara menyikapi tukang parkir liar, 2000 pun berharga!

Anak ini jadi tukang parkir

Tukang parkir liar terkadang meresahkan, khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua. Kita yang sebelumnya menggunakan kendaraan sendiri untuk berbelanja dengan tujuan agar lebih hemat di bandingkan memesan makanan lewat Order Online, malah terhalang biaya membengkak akibat tukang parkir.

Baru parkir sebentar depan ATM sudah kena pajak tukang parkir hilang uang 2000, kemudian berpindah dari tempat ATM ke pasar. Berhenti di persimpangan jalan untuk berbelanja kembali kena patok 2000. Semakin banyak kita memarkirkan motor semakin besar jumlah uang yang di keluarkan membayar tukang parkir. Padahal itu merupakan kawasan publik, pinggir jalan merupakan tempat yang di miliik oleh entitas tertentu, wilayah tersebut di bangun dengan dana publik alias pajak dan pendapatan daerah.

Adanya tukang parkir di area tersebut tentu saja membuar resah. Meskipun demikian, tukang parkir di pinggir jalan cukup membantu bagi kendaraan roda 4. Sebab kendaraan roda 4 tidak mempunyai kebebasan di jalan yang ramai lalu lintas, sulit bagi mereka bergerak tanpa ada tukang parkir yang menghentikan kendaraan sejenak.

Saya punya ide bagaimana caranya agar tidak perlu membayar parkir. Membayar parkit bukanlah suatu kewajiban, kecuali di sebuah tempat perbelanjaan yang memang menyediakan lahan parkir dan di atur oleh petugas parkir. kalau di pinggir jalan, membayar parkir itu sukarela mau bayar atau tidak.

Ketika saya ke ATM, saya memarkir motor di area yang berdekatan dengan jalan tidak di masukan ke dalam barisan area parkir. Cara ini untuk menunjukan kepada abang tukang parkir kalau saya tidak akan berla-lama di area tersebut, lalu kemudian saya juga sering melepas kap penutup parkir dan meminadahkanya ke tempat lain tanpa harus membayar.

Tidak ada unsur paksaan, jika abang tukang parkir itu meminta bayaran maka saya akan menegurnya. Biasanya saya akan bilang kalau saya hanya akan sebentar, lagian ini bukan jalan bapak. Dengan begitu kebanyakan tukang parkir tidak akan berani, terkadang saya menyediakan uang kecil 1000-an untuk membayar parkir.

Uang 1000 akan saya bayarkan apabila saya mendapatkan manfaat meskipun parkirnya sebentar, misal ketika kondisi sore hari atau siang hari, pada sore hari banyak burung berkeliaran di langit-langit burung ini akan pup di atas motor. Begitu juga pada siang hari, jika kendaraan di tutupi di area panas cukup ada manfaatnya juga, jok kendaraan tidak akan terlalu panas.


Jika di perhitungakn secara total dan akomodasi kita lebih sering menggunakan kendaraan roda dua, ongkos parkir akan mengalahkan harga bensin. Potensi penghematan dari sebelumnya jadi tidak maksimal, di sini tepatnya di wilayah Muara Enim ongkos ke pasar Rp 10.000 satu orang.

Harga tersebut setara dengan harga 1 Liter bensin pertalite, pulang pergi akan menghabiskan uang 20ribu hanya sebagai ongkos. Jika menggunakan kendaraan sendiri, 20ribu sudah bisa keliling pasar, bahkan dengan jarak yang lebih jauh dari sekedar 4KM ( pulang pergi ).

Bayar parkir akan memecah potensi penghematan, dalam 1 hari 2-5x parkir jika harga parkir 2000 x 5 = setara dengan 1 liter bensin. Sangat tidak effisien, banyaknya tukang parkir di indonesia lantaran pertumbuhan dan perkembangan penduduk jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah lapangan kerja yang ada.

Sementara pelajaran atau kurikulum ajaran di sekolah tidak terlalu bermanfaat bagi generasi baru, pendidikan formal tidak memberikan efektifitas bagi lahirnya pekerja baru/pengusaha baru. Pendidikan formal tidak mengajarkan bagaimana cara kita mencari uang, membuat bisnis, atau kegiatan lain yang lebih bernilai finansial, sehingga generasinya banyak yang menganggur.

Sektor lahan parkir merupakan pekerjaan empuk bagi pengangguran daripada mereka menganggur, begitulah akan terus tercipta. Di beberapa tempat khususnya di wilayah yang merupakan pemukiman pastinya tidak ada tukang parkir, alfamart/indomaret tidak ada. Kehadiran tukang parkir masih cukup terkontrol meskipun sudah sangat massive.

Tagged : #Parkir #Bayar Parkir , pada Kamis, 29 Agustus 2024 15:50 WIB