Paypal tidak jadi di blokir oleh Keminfo indonesia

paypal di blokir. Oleh keminfo

GtDuitNews - Sangat tidak mungkin layanan besar seperti paypal tidak mau mendaftar PSE dan mengikuti regulasi yang ada di setiap Negara. Hampir semua layanan fintech raksasa yang beroperasi secara global sudah pasti mematuhi peraturan dari setiap Negara tersebut.

Di Negara-negara lain juga begitu, peraturan di setiap negara itu berbeda. Hanya di indonesia, peraturan yang di buat malah di perdebatkan, di caci maki, dan di rendahkan. PSE itu sebenarnya baik untuk mencegah terjadinya penipuan, atau pencucian uang oleh perusahaan asing yang tak dikenal.

Saat ini kan mudah sekali membuat usaha, bahkan hanya bermodalkan website saja sudah jadi suatu perusahaan. Seiring berkembangnya teknologi membuat apapun jadi lebih mudah, bikin aplikasi lebih mudah, bikin website lebih mudah, pokonya mudah banget.

Kesempatan ini tentunya di manfaatkan oleh oknum nakal untuk membuat usaha mereka sendiri. Jelas oknum ini lebih pintar dibandingkan Masyarakat yang kritikus terhadap aturan pemerintah. Bisa lahir aplikasi pinjaman baru, perusahaan pembayaran baru, program kuis dan sebagainya.

Dengan menggunakan sistem PSE, pemerintah bisa dengan mudah mencari data mana layanan legal dan ilegal. Data PSE juga bisa di gunakan untuk kegiatan penyelidikan jika terjadi tindakan kejahatan yang melanggar hukum, misalnya kasus pencucian uang, kasus penipuan dan sebagainya.

PSE memungkinkan pihak yang berwajib meminta akses informasi data kepada pihak lain/instansi bisnis yang terdaftar di PSE. Ini tentunya akan memudahkan pelacakan dan investigasi terkait kasus penipuan. Masih ingat kasus Binomo, Vtube, WestlandStorage? Mereka adalah perusahaan yang berdiri hanya dengan bermodalkan website.

Uniknya Masyarakat banyak yang tertarik dengan layanan tersebut, bergabung dan menginvestasikan uangnya. Sampai debat sengit di bela-belain, ini membuktikan kalau masih banyak yang jobol ( alias b0d0h ). Ketika terjadi tindak penipuan, mereka teriak-teriak meminta perlindungan Hukum.

Dengan adanya PSE, Masyarakat juga terlindungi dari layanan ilegal. Dimana semua layanan yang beroperasi di indonesia sesuai kriteria "mempunyai basis pengguna yang banyak, dan mengumpulkan data serta berpartisipasi dalam layanan keuangan" wajib mendaftar PSE. Dan bila tidak, bisa di nyatakan ilegal serta layanan bisa di blokir di indonesia, PSE sama seperti memberikan informasi aktual terkait bisnis kepada pemerintah.

Ketika mendaftar PSE perusahaan wajib memberikan informasi kontak, jenis usaha, data yang dikumpulkan, jenis target, alamat situs dan lain-lain. Data memudahkan proses komunikasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan, data ini juga bisa menjadi analisis pemerintah.

Sehingga pemerintah bisa mengetahui seberapa besar indonesia berketergantungan dengan perusahaan asing? Buat keminfo yang sudah bekerja di bagian basis data seperti ini pastinya mereka tahu. Tapi anehnya Masyarakat malah mencaci gitu loh, sosial media ramai di penuhi dengan konten ujarak kebencian terhadap menkominfo.

Hastag #BlokirKeminfo jadi trending topik di sosmed. Memang sangat rendah literasi, sangat di saayangkan anak muda kita banyak yang ber-argumen tanpa berfikir jernih. Jika memang ada perusaan teknologi asing yang mengabaikan indonesia sebagai target pasar mereka tentunya bisa membuka kesempatan untuk anak muda berkarya.

Selama ini kan kita di kuasai asing, sosial media terbesar Facebook, Twitter, Instagram, Telegram, WhatsApp, Discord, semuanya layanan asing. Ingat ya yang punya layanan sosmed itu bukan pemerintah asing, tapi milik swasta asing.

Giliran anak muda kita, dikasih kesempatan malah menjerit teriak nyalahin pemerintah. Baru berdiri layanan baru, flip misalnya di bulli habis-habisan, sampai rate bintang 1 diberikan. Sangat di sayangkan ya, anak muda kita lebih rendah ilmu pengetahuan mereka, bisa nya hanya menghujat dan menjadi penikmat konten ilegal di media sosial.

Saya juga bukan pendukung pemerintah, saya juga benci pada pemerintah. Tapi saya paham dengan aturan yang di buat, tujuanya baik. Pesan saya kepada pembaca, berkaryalah jangan terus menjadi penikmat. Orang asing akan tetap kaya, karena kamu selalu ketergantungan dengan layanan mereka.

Roda terus berputar, coba kreatif buat layanan sendiri. Supaya jika suatu saat terjadi pemutusan hubungan antar Negara, layanan kamu ada sebagai penggantinya. China bisa mandiri karena Masyarakatnya kreatif, bisa beradaptasi sendiri.

Banyak layanan swasta di china yang tidak terikat dengan pemerintah, berkaryalah sendiri jangan terus meminta bantuan pemerintah. Karena pemerintah tidak akan pernah membantumu, cuma ada dikasih bansos doang kalau miskin kaum rebahan, kang hujat sosmed.

Nggak perlu terlalu berharap bantuan, apalagi ketergantungan dengan subsidi. Kalau kita sendiri tidak bergerak lama-lama jadi miskin terus. Sementara, inflasi Global semakin meningkat (Nggak akan turun inflasi). Harga mie goreng yang dulunya murah sekarang naik jadi 3500/bks. Kamu keberatan dengan harga tersebut? Iya karena kerjanya nganggur, alias malas, cuma mantengi sosial media.

Saya bukan busser, saya tidak memihak kepada siapapun. Saya hanya ingin agar kita lebih bijak lagi terhadap sesuatu, jangan gegabah gampang sekali mengambil keputusan tanpa mengetahui maksud dan tujuanya. 1x kamu berbicara di publik, memanfaatkan kebebasan berpendapat, pada saat itu juga kamu sudah menggiring opini publik ke arah yang salah.

Simpan saja sifat bencimu, simpan saja rasa dengkimu. Mari kita sama-sama bahu membahu, saling mendukung agar Negara kita bisa maju, bisa kreatif dengan menghadirkan produk layanan digital yang dibuat oleh anak mudanya sendiri. Gotong royong membangun Negeri, niscaya indonesia akan maju.

Tagged : #paypal #keuangan #finansial , pada Minggu, 31 Juli 2022 23:37 WIB