Mengembalikan saldo dana tersedot oleh Tokopay, kronologis

Hari ini aku akan bercerita mengenai kasus yang marak terjadi, yaitu phising penipuan dana melalui iklan atau situs web yang mengklaim ada nya Dana Paylater. Mekanisme ini di gunakan untuk mencuri kredensial login orang awam pasti akan terjebak. Sebagian besar kasus penipuan, berasal dari platfrom META ( Facebook dan WhatsApp ), karena iklan ini berasal dari mereka.
Beberapa hari lalu saya cukup mengencam tokopay karena menjadi dalang dari tindakan pencucian uang, kejadinya sangat massive sekali. Hampir setiap minggu di kanal youtube saya, tepatnya ketika membahas merchant TKP selalu ada yang melapor mereka telah kehilangan dana dan di sedot oleh TOKOPAY. Dan mereka mengaku bahwa tidak pernah melakukan pembelian apapun di tokopay, dan tidak pernah memasukan kredensial apapun.
Belakangan ini saya menginvestigasi bagaimana cara mereka ini kehilangan, apakah tokopay terlibat? atau mereka hanya sebagai korban saja? Saya melihat sebuah ulasan di Google maps yang di posting oleh salah seorang yang merasa bahwa sudah kehilangan saldo sebesar Rp 515.000, mereka menulis ulasan di Google Maps TOKOPAY INDONESIA.
Sebenarnya merk dagang TOKOPAY ini memang di miliki oleh PT Solusi Pembayaran Bersama, tapi di Google MAPS merek dagang ini di miliki oleh Individu dalam segmentasi usaha Digital Printing dan service pulsa. Karena nama sama, meskipun beda warna, banyak orang yang menjadi korban justru komplain dan mengulas ini.
Salah satu ulasan memberikan screnshot kehilangan saldo 515rb, dan memberikan screnshoot log aktifitas akun mereka. Dari log aktifitas terdapat sebuah catatna bahwa ada orang yang mencoba login ke akun dana pada tanggal 14 Februari 2025 melalui Dana Games.
Namun sebelumnya sudah ada percobaan masuk ke akun DANA pada tanggal 14 Februari sekitar jam 10:22, dan pengguna ini masuuk melalui metode lupa PIN sehigga mereka mereset PIN dana terkait lalu pihak dana mengirimkan OTP terkait ke akun yang terhubung ke dana tersebut, entah bagaimana caritanya orang ini bisa mendapatkan akses ke PIN OTP reset pin tersebut dan mereka berhasil mendapatkan akses. Terlihat pada Secrenshoot berikut ini :

Pada hari yang sama saya tidak sengaja melihat iklan di Facebook, berisikan tips mencairkan pinjaman/kredit dari DANA alias dana Paylater, website ini sebenarnya phising. Dari sini saya berkesimpulan bahwa, orang yang saldo nya kesedot tadi kemungkinan sudah menjadi korban penipuan sejenis PHISING. Bagi yang tidak tahu apa itu phising, ini adalah website yang di buat seolah-olah menyerupai apliakasi resmi.
Kalau begini ceritanya itu artinya TOKOPAY terbebas dari jerat hukum karena mereka tidak terlibat dalam aksi kegiatan pencucian uang, namun ada orang lain yang menyalagunakan layanan ini untuk melakukan tindakan pencucian uang. Tapi sebelum lanjut, aku bakalan nunjukin terlebih dahulu seperti apa iklan penipuan tersebut? Agar kita semua dapat membedakan mana yang asli dan mana yang penipuan.


Jumlah iklan terkait penipuan Dana PayLater di Platform Meta jumlahnya sangat banyak, tidak ada yang bertanggung jawab terhadap hal ini. Bahkan Meta sudah terdaftar di PSE milik komdigi, jika satu orang melaporkan iklan terkait lewat opsi yang di tawarkan oleh Facebook. Itu tidak menyelesaikan masalah, iklan akan tetap berjalan.
Melaporkan iklan penipuan semacam ini sulit, dan bukan cuma hanya satu. Ada ratusan iklan yang di buat dan mengiklankan halaman web terkait penipuan Dana Paylater/Bansos/Lowongan kerja. Target mereka adalah Masyarakat awam yang kurang paham mengenai teknologi, bahkan sebagian orang yang tertarik dengan paylater bukanlah mereka yang Menganggur ( melainkan bekerja ).
Di rekening mereka tersimpan dana setengah atau sebagian besar yang dapat menutupi pembayaran paylatter, jadi inilah yang menjadi target dari penipuan berkedok Dana paylater. Sebagian korban baru menyadari setelah melihat adanya transaksi keluar dari akun dana mereka. Sementara itu PSE, Komdigi, bahkan diam saja tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ada di ruang digital ini.
Jika di telusuri lebih lanjut, kita klik iklan tersebut maka akan mengarahkan ke halaaman penipuan. Halaman ini umumnya tidak berbahaya, dan akan berbahaya jika memasukan kredensial login akun dana, saat seorang terkecoh/tertipu tanpa menyadari kalau itu adalah jebakan. Mreka akan memasukan kredensial login seperti NOMOR HP + PIN, dan sistem mulai bekerja.


Ketika memasukan Nomor HP dan PINK, pelaku yang sudah bersiap berada di balik layar menerima data dari pelanggan dan mencoba masuk ke akun dana korban menggunakan NOMOR HP yang di berikan, pelaku mencoba untuk menggunakan fitur LUPA PIN Sehingga OTP di berikan ke NOMOR korban. Sistem sebelumnya sudah menampilkan seolah-olah website memberikan info untuk memasukan OTP yang di kirimkan ( nampak secara resmi ), padahal itu adalah permmintaan RESET PIN.
Begitu korban memasukan kode OTP yang di terima dari SMS, OTP tersebut di teruskan oleh program ke pelaku. Dan pelaku dengan mudah untuk mengganti PIN dana korban, dan menggunakann nya untuk meng-otorisai transaksi. Pelaku bahkan dapat mencuci uang di berbagai layanan online termasuk TOKOPEDIA, BUKAKIOS, atau Website TOPUP GAMES yang masih menawarkan topup E-WALLET.
Penipuan seperti ini tidak pernah mendapatkan jerat hukum, korban mau melaporkan dengan cara apappun tidak akan pernah berhasil. Hukum di indonesia itu tumpul, jangankan mengenai kasus kerugian penipuan dana paylater yang rata-rata 500rb - 1 bahkan kasus May Bank saja orang yang menjadi korban meninggal dunia akibat memperjuangkan hak nya. Hukum bisa berbuat apa, bahkan tidak bisa mengembalikan kerugian yang muncul.
Polisi, OJK, LPS menurut penulis tidak terlalu berguna. Hanya kita sendiri yang bisa mencegah, berhati-hati dan tidak mudah percaya. Lembaga resmi tidak akan pernah menghentikan atau melakukan pekerjaan seperti ini, bagi mereka yang penting bekerjaan formal, dan terima gaji. Orang menggunakan perwakilan ( Kuasa Hukum ) yang mahal agar bisa berkomunikasi dengan mereka, padahal ini adalah pelayaanan masyarakat loh.
TOKOPAY merupakan Merchant Aggregator Payment Gateway, umumnya memfasilitasi Website Topup Games.
Saya menerima laporan dari subcriber di Yotube, lalu saya minta screnshoot terkait bukti bahwa mereka sudah mengalami tindakan penipuan. Nah screnshoot ini saya berikan ke CS Tokopay untuk di mintai keterangan, lalu pihak TOKOPAY mengecek ID transaksi dari screnshoot tersebut.
Selang waktu tak berapa lama, mereka meminta saya untuk menghubungi CS BukaKios, dan mereka bilang kalau transaksi tersebut terjadi di Merchant BUkaKios. Lalu saya cari lah aplikasi BukaKios ternyata ini merupakan aplikasi AGEN PPOB yang menyediakan berbagai jenis produk TOPUP mulai dari TOPUP GAMES, hingga E-wallet.
Bukti chat saya dengan CS tokopay ada di bawah ini :

Akhirya clear permasalahn ini, ternyata mereka menggunakan platform BukaKios untuk melakukan tindakan pencucian uang. Saya sih nggak melanjutkan hal ini ke bukakios, orang menggunakan layanan bukakios untuk membeeli produk topup ataupun deposit saldo menggunakan QRIS merchant tokopay.
Dari sini kita bisa tahu mengenai bagaimana terjadinya perjalanan panjang pencurian saldo dana. Berdasarkan kesimpulan dari kronologis yang di temukan ini merupakan kelalaian dari pemilik itu sendiri, dan pihak yang menjadi korban justru bukan cuma mereka tapi nama tokopay dan bukakios juga jadi tercoreng.
Maksud tercoreng itu orang menilai bahwa mereka yang melakukan tindakan penipuan, padahal sebenarnya mereka ini tidak terlibat sama sekali. Mereka hanya platform digital yang menawarkan produk Rellers dan jasa penyedia pembayaran aggregator kepada pelangggan.
Apakah saldo yang di curi bisa kembali? Saya rasa tidak akan bisa kembali, hukum di indonesia itu tumpul ke bawah tajam ke atas. Kalaupun kamu melapor ke polisi, polisi tidak akan menintak lanjuti laporan dengan kerugian di bawah 2 juta. Mereka bakalan mencari berbagai alasan, seperti lemahnya bukti, harus membayar dan berbagai alasan lain.
Proses hukum butuh waktu lebih banyak, butuh uang yang lebih banyak daripada uang yang hilang. Sementara itu jika kamu segera melapor ke bukakios dengan cepat, sebelum mereka melarikan dana, mungkin pihak bukakios bisa membantu membekukan akun terkait dan mengembalikan dana pencurian tersebut.
Jangan pernah mudah percaya di era sekarang, banyak banget modus penipuan terjadi. Sealain itu kita juga harus mempelajari apa saja yang bisa jadi resiko bagi kita, contohnya dengan mengetahui modus-modus mereka kita bisa menjaga diri agar tidak tergoda dengan iming-iming terkait. Biasannya kita itu akan adware terhadap diri kita sendiri setelah 1x menjadi korban. Tapi gapapa itu pelajaran, hukum sekarang sama sekali gak bisa di andalkann kita ada Komdigi, kita ada OJK, semuanya hanya diam tak berkutik.
Tagged : #Dana #SaldoDana #Modus #Penipuan , pada Senin, 14 April 2025 11:49 WIB